HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Rabu, 16 September 2020

Bupati Gusmal Ikuti Rakor Monev Renaksi Pencegahan Korupsi

Bupati Solok Gusmal ketika mengikuti Rakor Monitoring
Bupati Solok Gusmal ketika mengikuti Rakor Monitoring

Arosuka (Minangsatu) - Bupati Solok Gusmal mengatakan untuk rencana aksi program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi, penyelamatan keuangan dan aset Kabupaten Solok Tahun 2020 ada delapan area yang akan menjadi objek penilaian.

Hal itu dikatakan Bupati Gusmal ketika ikut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Rencana Aksi (Renaksi) Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, penyelamatan Keuangan dan Aset Kabupaten Solok di Guest House Arosuka, Selasa (15/09).

Rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut dipimpin oleh Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah IX Wahyudi juga dihadiri Sekda Kab. Solok Aswirman, SE. MM. Sekwan DPRD Kab. Solok Suharmen, beberapa Kepala SKPD dan Kepala Bagian terkait.

Lebih lanjut dijelaskan Gusmal delapan sasaran itu adalah Perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, Pelayanan terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Pelaksanaan pengelolaan dana desa, Optimalisasi pendapatan daeran, dan Manajemen Aset Daerah. 'Dalam rencana program dengan 8 aspek penilaian ini, hingga 24 Agustus 2020 Kab. Solok telah mencapai progres sebesar 42%," kata Bupati. 

Pemerintah Kabupaten Solok akan melakukan pembenahan terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah dan terus bekerja lebih keras lagi. Serta berkarya nyata dalam membangun, sesuai norma dan kaidah yang berlaku dengan menyiapkan data dan informasi yang valid.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : sc.astra

Tag :#RenaksiPencegahanKorupsi #RakorMonev #Gusmal #KabSolok #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com