HOME BIROKRASI KABUPATEN PASAMAN

  • Jumat, 27 November 2020

Bupati Dan DPRD Pasaman Tandatangani Ranperda RAPBD 2021

Bupati Pasaman, Yusuf Lubis saat penandatanganan Ranperda RAPBD 2021
Bupati Pasaman, Yusuf Lubis saat penandatanganan Ranperda RAPBD 2021

Lubuk Sikaping (Minangsatu)Sidang Paripuna DPRD Kabupaten Pasaman dalam rangka Penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RAPBD 2021 yang diselenggarakan secara offline, dihadiri langsung oleh Bupati Pasaman, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli dan Kepala SKPD yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang bertempat di Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, dan juga diikuti secara online melalui zoom meeting oleh seluruh Kepala SKPD ditempat tugas masing-masing, Jum'at (27/11/2020).

Bupati Pasaman, Yusuf Lubis dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Terdapat cukup banyak perubahan jika dibandingkan dengan tahun sebelum sebelumnya, baik dari segi penggunaan aplikasi saat ini terhubung langsung ke Kementerian Dalam Negeri maupun perubahan nomenklatur program dan kegiatan.

"Hal ini perlu disyukuri berkat kerja keras seluruh SKPD, setelah menjalani beberapa tahapan pembahasan Ranperda APBD 2021 Kabupaten Pasaman dapat disepakati, tentunya hal ini tidak terlepas dari peran serta semua, khususnya Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasaman," kata Yusuf Lubis.

Dengan telah disepakatinya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2021, tambah Yusuf Lubis, dan setelah memperoleh rekomendasi atas hasil evaluasi dari Gubernur. Maka semua program dan kegiatan yang telah tertuang didalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2021 tersebut sudah dapat kita tetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Yusuf Lubis berharap, semoga evaluasi dari Gubernur nantinya tidak menyebabkan perubahan yang signifikan atas program dan kegiatan yang telah kita sepakati bersama.

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2021 yang merupakan indikator kunci pencapaian program dan kegiatan pada akhir masa jabatan H. Yusuf Lubis, S.H, M.Si bersama H. Atos Pratama,”
ujar Yusuf Lubis.

Ia juga menyampaikan permintaan ma'af nya bahwa masih banyak yang ingin dicapai untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Pasaman yang Sejahtera, Agamis dan Berbudaya, dan apa yang telah dilakukan tentu tidak akan dapat mengakomodir dan memuaskan semua pihak.

Diakhir sambutannya, Yusuf Lubis mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang sangat baik dalam proses penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah selama ini, dan berharap kiranya kerjasama yang telah terjalin sangat baik selama ini, dapat dipertahankan dan ditingkatkan dimasa yang akan datang, karena tanpa adanya dukungan dan kerjasama yang baik dari berbagai pihak, bisa tercipta program dan kegiatan yang tepat guna dan tepat sasaran.


Wartawan : M. Afrizal
Editor : sindy

Tag :#Bupati #DPRDPasaman #TandaTangan #Ranperda #RAPBD #2021

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com