HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM

  • Kamis, 14 Januari 2021

Bupati Agam Lakukan Penanaman Perdana Peremajaan Sawit Rakyat, Di Lahan KUD Tiku V Jorong

Suasana saat Bupati Agam, Indra Catri melakukan penanaman perdana
Suasana saat Bupati Agam, Indra Catri melakukan penanaman perdana

Agam, (Minangsatu) - Bupati Agam, Dr H Indra Catri melakukan penanaman perdana peremajaan sawit rakyat, di lahan KUD Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kamis (14/1).

Kegiatan ini dihadiri Kadis Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Sumbar, Syafrizal, Kadis Pertanian Agam, Arief Restu, pengurus KUD Tiku V Jorong, dan tamu undangan lainnya.

Indra Catri mengatakan, hampir 40 ribu hektar luas areal tanaman kelapa sawit di Kabupaten Agam. Lebih setengahnya merupakan tanaman kelapa sawit rakyat, dan luas plasma perkebunan sawit 7 ribu hektar lebih.

“Umumnya umur tanaman sawit rakyat dan plasma ini berkisar 25 sampai 30 tahun, bahkan sudah mengalami penurunan produksi,” ujarnya.

Dengan begitu, menurutnya sudah perlu dilakukan peremajaan, apabila kondisi ini tidak ditangani dengan cepat, maka akan terjadi pengurangan produksi sawit nasional.

Dampak yang ditimbulkan adalah berkurangnya pendapatan masyarakat, sehingga dengan peremajaan ini diharapkan ke depan produksi sawit di Agam jadi meningkat.

Untuk program peremajaan sawit, katanya, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit berikan bantuan hibah sebesar Rp30 juta per hektar, sehingga perlu penanganan maksimal dari semua pihak terkait peremajaan ini.

“Pengelolaan kebun sawit ini memerlukan waktu yang cukup panjang, maka harus dilakukan sesuai ketentuan teknis. Kemudian melaksanakan tanaman tumpang sari dengan jagung dan tanaman pangan lainnya,” kata Indra Catri.

Dengan sistem ini, ulasnya, perkebunan tetap mendapatkan penghasilan hingga tanaman sawit sudah menghasilkan.

Sementara itu, Kadis TPHP Sumbar, Syafrizal mengatakan, peremajaan sawit perlu dilaksanakan, karena banyak yang sudah tua sehingga berdampak kepada hasil produksinya.

Dikatakannya, rata-rata diusia 30 tahun hasil produksi kelapa sawit sudah mulai berkurang, maka perlu dengan segera dilakukan peremajaan.

“Jika dilakukan peremajaan, pada usia 2,5 tahun sawit sudah mulai berbuah,” sebutnya.

Ia menjelaskan, pada 2020 pihaknya menargetkan Kabupaten Agam untuk peremajaan ini seluas 1.000 hektar, namun yang terealisasi hanya 35 persen, karena tanaman lainnya masih segar dan cukup bagus.

“Tahun ini kita menargetkan 1.500 hektar, kita berharap dapat terealisasi. Sebetulnya banyak program untuk Agam, asalkan mau meminta kita akan kasih,” pungkasnya.

Sementara itu, pengurus KUD Tiku Limo Jorong, Ediwar mengatakan, peremajaan perkebunan kelapa sawit di lahan KUD seluas 1.000 hektar, yang terealisasi 320 hektar dari dua tahap pengerjaan.

“Rencana tahap III dilakukan seluas 306 hektar dan sisanya masih dalam proses pengajuan replanting,” terangnya.*


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com