HOME WEBTORIAL KABUPATEN AGAM

  • Selasa, 3 Maret 2020

Budi Harto S.Ag Dilantik Menjadi Anggota PAW DPRD Kab Agam

Budi Harto S.Ag mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan janji sebagai anggota PAW DPRD Kab Agam
Budi Harto S.Ag mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan janji sebagai anggota PAW DPRD Kab Agam

Agam (Minangsatu) - Budi Harto S.Ag resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Agam, sisa masa jabatan tahun 2019-2024 Setelah diambil sumpah pada rapat paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) di Aula DPRD Agam Selasa, (3/3/20).

Penetapan tersebut berdasarkan antara lain, Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam Nomor 527/PY.03.1-SD/1306/KPU-Kab/XI/2019 tanggal 29 November 2019 perihal PAW Anggota DPRD Kabupaten Agam dari Partai Golkar atas nama Alm. Arman J. Piliang, dan berita acara penelitian berkas PAW Anggota DPRD Kabupaten Agam Nomor 120/BA/PAW-BKPol/2019 tanggal 27 Desember 2019.

Kemudian keputusan Gubernur Sumatera Barat dengan Nomor 171-6-2020 tentang peresmian PAW Anggota DPRD Kabupaten Agam atas nama Alm. Arman J. Piliang dan surat keputusan Nomor 171-7-2020 tentang peresmian pengangkatan PAW saudara Budi Harto,S.Ag sebagai Anggota DPRD Kabupaten Agam sisa masa jabatan 2019-2024 pada tanggal 13 Januari 2020 yang akan mulai berlaku pada tanggal ucapannya sumpah. 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, dihadiri Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria Dt. Tumangguang Putiah, Wakil Ketua DPRD Agam antara lain, Suharman, Marga Indra dan Irfan Amran, Sekretaris Daerah Agam, Martias Wanto Dt. Maruhun. 

Dikesempatan itu, Novi Irwan mengucapkan selamat atas dilantik dan diambil sumpahnya Budi Harto di lembaga DPRD Kabupaten Agam. Ia berharap, untuk Budi Harto dapat mengemban dan melaksanakan tugas-tugas yang telah diamanatkan oleh masyarakat kepadanya dengan bijaksana dan penuh rasa tanggungjawab. 

"Sebagaimana kita ketahui bahwa aspirasi masyarakat yang semakin berkembang dan kritis sebagai akibat dari era komunikasi dan informasi yang semakin mengglobal, rasional, objektif serta profesional. Mari kita bangun kebersamaan karena kita yakin hanya dengan kebersamaanlah persatuan dan kesatuan itu akan menjadi utuh dalam mewujudkan cita-cita untuk membangun diri serta masyarakat kearah yang lebih maju," ujar Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra itu. 

Sementara, Trinda Farhan Satria mengatakan, kepergian yang begitu mendadak dari salah seorang legislator senior dan anggota terbaik DPRD Agam Almarhum Arman J. Piliang dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), meninggalkan kesedihan yang mendalam dan masih membekas bagi semua.

"Kebersamaan yang telah terjalin selama empat periode beliau (Arman J. Piliang) sebagai Anggota DPRD Agam tentu saja akan tetap menjadi kenangan," ujarnya.

Dengan surat keputusan tentang peresmian pengangkatan PAW Budi Harto. Hal ini menandai bahwa proses pengucapan sumpah/janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD harus segera dilakukan. "Dan proses itu dilaksanakan pada hari ini," ujarnya lagi. 

Dikatakan, berkaitan dengan telah dilaksanakan pengucapan sumpah/janji PAW Budi Harto sebagai Anggota DPRD sisa jabatan 2020-2024, untuk itu ia mengucapkan selamat bergabung dan bertugas di Pemerintahan Kabupaten Agam. 

"Kami berharap, saudara Budi Harto dapat mengemban melaksanakan tugas-tugas yang telah diamanatkan oleh masyarakat dengan bijaksana serta rasa penuh tanggungjawab," ulas Wagub berharap. 


Wartawan : Muhammad Fadillah
Editor : melatisan

Tag :#PAW DPRD Agam #Budi Harto

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com