HOME BIROKRASI KOTA PADANG

  • Senin, 14 April 2025

Berkat Inisiatif Dari H. Arisal Aziz, Sumbar Akan Segera Miliki Pusat Rehabilitasi Narkoba Berbasis Pesantren

Padang (Minangsatu) - Provinsi Sumatera Barat segera memiliki fasilitas rehabilitasi narkoba berbasis pesantren pertama, berkat inisiatif Anggota DPR RI Fraksi PAN, H. Arisal Aziz. 

Ia menghibahkan lahan seluas 10 hektare di Lubuk Minturun, Kecamatan Kototangah, Kota Padang, sebagai lokasi pembangunan kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pusat rehabilitasi narkoba yang digagas bersama BNN Provinsi Sumatera Barat.

Saat ini, satu-satunya fasilitas rehabilitasi milik pemerintah di Sumbar hanya berada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin, Kota Padang. Keberadaan fasilitas ini dinilai tidak mencukupi untuk menampung dan menangani tingginya angka korban penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

“Tujuan kami jelas, ingin membantu mereka yang terjerat narkoba agar bisa pulih dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik,” kata Arisal Aziz dalam keterangan persnya, Senin (14/4/2025). 

Ia menekankan bahwa pendekatan berbasis nilai keagamaan dan pendidikan pesantren dipilih sebagai fondasi utama rehabilitasi, agar para korban tidak hanya sembuh secara fisik, tetapi juga secara spiritual dan moral.

Lebih lanjut, Arisal menyoroti kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia yang sebagian besar telah mengalami kelebihan kapasitas. Menurutnya, langkah pembangunan pusat rehabilitasi ini juga menjadi bentuk solusi atas fakta bahwa banyak pengguna narkoba justru “naik kelas” menjadi pengedar saat menjalani hukuman di lapas.

“Saya sudah siapkan tanah seluas 10 hektare untuk pembangunan ini. Semoga, melalui pusat rehabilitasi ini, kita bisa membantu para korban narkoba agar kembali sehat dan produktif,” tutupnya.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat, 

Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menyambut baik langkah Arisal Aziz. Dalam keterangannya, ia mengungkapkan bahwa kolaborasi antara BNNP Sumbar dan anggota Komisi III DPR RI asal Sumbar itu lahir dari keprihatinan bersama terhadap tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat.

“Pak Arisal Aziz telah menghibahkan lahan miliknya di Lubuk Minturun sebagai lokasi pembangunan pusat rehabilitasi ini,” ujar Ricky.

Ia juga mengungkapkan bahwa Sumbar saat ini berada di peringkat keenam nasional dalam hal jumlah pengguna narkoba, berdasarkan data BNN. Hal ini mendorong perlunya fasilitas rehabilitasi yang tidak hanya bersifat medis, tetapi juga mengakar kuat pada nilai-nilai lokal dan keagamaan.

Ricky menjelaskan bahwa pusat rehabilitasi ini nantinya akan memetakan dan membedakan penanganan terhadap pengguna, penyalahguna, serta pengedar narkoba. 

“Kalau semua dimasukkan ke penjara, mereka bisa ‘naik kelas’. Padahal, yang pengguna butuh direhabilitasi, bukan dihukum seperti bandar,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa masa rehabilitasi bisa bervariasi, dengan rata-rata paling singkat empat bulan bagi pengguna akut yang bersedia menjalani perawatan.

Langkah pembangunan pusat rehabilitasi ini menjadi harapan baru dalam perang melawan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda Sumatera Barat. 

Konsep pesantren yang akan diusung diharapkan mampu mengembalikan para korban ke jalan yang benar, sekaligus memperkuat benteng moral masyarakat dari ancaman narkotika.(*)


Wartawan : Rusmel
Editor : melatisan

Tag :#Rehabilitasi Narkoba #Berbasis Pesantren

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com