HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM

  • Selasa, 11 Mei 2021

Berada Di Zona Orange Covid-19, Pemkab Agam Tutup Objek Wisata Pada Libur Lebaran

Bupati Agam, Andri Warman
Bupati Agam, Andri Warman

Agam, (Minangsatu) - Sebagai upaya mencegah pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, bakal menutup seluruh objek wisata di wilayah setempat selama libur lebaran.

"Penutupan objek wisata ini pihaknya mengikuti kebijakan yang diambil baik pemerintah pusat maupun provinsi, karena kasus Covid-19 di Agam sangat mengkhawatirkan. Dengan kondisi itu, Agam kini berada pada zona orange, yang harus diwaspadai agar penyebaran virus ini tidak semakin meluas," ungkap Bupati Agam, Andri Warman melalui siaran pers Pro-KP, Selasa (11/5/21).

Ia minta pihak terkait untuk menyampaikan hal ini kepada masyarakat secara persuasif, supaya pemahaman yang diberikan dapat diterima dengan baik, agar tidak mengunjungi objek wisata saat libur lebaran nanti.

Selain itu, mengingat Kabupaten Agam kini berada di zona orange, pemerintah setempat juga meniadakan pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 hijriah di lapangan, sebagaimana yang dilakukan di tahun sebelum pandemi Covid-19.

"Kita tidak melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan, begitu juga di masjid," katanya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang berada di perkampungan apabila melaksanakan salat Idul Fitri diminta untuk tetap disiplin protokol kesehatan (Prokes) dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan lainnya.

"Sesuai aturannya, bagi daerah yang tingkat keterpaparannya tinggi atau berada pada zona merah dan orange, seluruh objek wisata ditutup, begitu juga dengan peniadaan pelaksanaan salat Idul Fitri," ulasnya.*


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com