- Kamis, 22 Agustus 2019
Belum Setahun Bebas, Seorang Resedivis Ditangkap Lagi Karena Kedapatan Bawa Shabu
Kubung (Minangsatu) - Satuan Reskrim Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Solok Arosuka berhasil mengamankan salah seorang yang diduga pengguna narkoba jenis Shabu dan dari hasil penggeledahan aparat berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) Paket Narkotika yg diduga jenis sabu serta 2 unit Hand Phone.
Kapolres Solok AKBP. Ferry Irawan S.Ik melalui, Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan, SH mengatakan, Guswandi yang merupakan salah seorang warga di daerah Lubuk Sikarah Kota Solok ini ditangkap di daerah Selayo, Kecamatan Kubung, Rabu, (21/08/19), sekitar pukul 23.20 Wib.
Dikatakan Eko Kurniawan, penangkapan pelaku berawal dari Informasi yang didapat dari masyarakat bahwa ada orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu, dari informasi tersebut Tim Sat Resnarkoba Polres Solok kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku sedang mengendarai mobil gran max warna hitam dari arah Kota Solok menuju Koto Baru, bahkan saat itu pelaku sempat berhenti di salah satu warung/ kedai rokok yg ada dipingir jalan tepatnya di Jorong Galangang Tangah, Kenagarian Selayo Kecamatan Kubung dan kemudian aparatpun lansung melakukan penangkapan terhadap pelaku,
" Saat ditangkap pelaku tidak bisa mengelak karena didalam saku celananya ditemukan satu paket yang diduga sabu-sabu dibungkus dengan plastik klem warna bening dan saat ditanyakan, pelakupun mengakui bahwa barang itu adalah miliknya ", jelasnya
Ditambahka Eko Kurniawan, pelaku merupakan Residivis yang ditangkap oleh jajaran Polres Solok Kota tahun 2016 dan baru 10 bulan keluar dari LP Laing Solok dengan kasus yang sama.
Sementara itu, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya serta penyelidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti, langsung dibawa ke Mapolres Solok Arosuka.
Editor : melatisan
Tag :#shabu
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MUSNAHKAN BARANG BUKTI, BUPATI SOLOK APRESIASI PENEGAK HUKUM ATASI PEREDARAN NARKOBA
-
TIGA PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI AGAM DIRINGKUS POLISI, BELASAN PAKET SABU SIAP EDAR DIAMANKAN
-
DIDUGA SEROBOT TANAH PEMERINTAH, PEMKAB SOLOK LAPORKAN TIGA ORANG WARGA
-
KEJAKSAAN NEGERI SOLOK LAKUKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
-
DIDUGA PENGEDAR SABU, WARGA KOTOSANI DIAMANKAN SATNARKOBA POLRES SOLOK KOTA
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA
-
PRESKRIPSI PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT (BAGIAN KEDUA DARI TIGA TULISAN)
-
PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT: KONSEP DAN TANTANGAN KEBIJAKAN (BAGIAN KESATU DARI TIGA TULISAN)
-
62 TAHUN BANK NAGARI, LAJU BERSAMA DIGITALIASI
-
MENDONGENG UNTUK ANAK DUNIA