HOME RANCAK PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Rabu, 11 September 2024

Bawaslu Sumbar Adakan Rakor Penanganan Informasi Publik

Bawaslu Sumbar Adakan Rakor Penanganan Informasi Publik


Padang (Minangsatu) - Dalam rangka meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan “Rapat Koordinasi Penanganan Permohonan Informasi Publik pada Pilkada tahun 2024 dan Pendampingan Pelaksanaan Monev KISB tahun2024”. Kegiatan yang dilaksanakan Rabu (11/9/2024) juga menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Tanti Endang Lestari S.IP, M.SI.

Rakor bertujuan untuk melihat kemajuan pengelolaan informasi dan dokumentasi Bawaslu Sumbar, apalagi baru-baru ini Bawaslu Sumbar sendiri mendapat penghargaan anugerah keterbukaan informasi dan bagian dari Bawaslu terbaik se-Indonesia.

Penghargaan dan keterbukaan informasi tersebut mendapat apresiasi Vifner SH., MH, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumbar.

Vifner menyampaikan terimakasih pada rekan-rekan PPID yang telah memaksimalkan kinerjanya. "Saya berterimakasih pada teman-teman semua yang telah bekerja optimal, sehingga bisa mendapatkan berbagai penghargaan dan menekan gugatan informasi terhadap lembaga. Kegiatan saat ini juga berguna untuk mengevaluasi kinerja teman-teman Bawaslu di Kabupaten/Kota untuk memaksimalkan kinerjanya," ujar Vifner Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Sumbar.

Dia juga menegaskan, dalam pengawasan dan berbagai upaya pengawasan, keterbukaan sangat dibutuhkan, sehingga tidak ada alasan tertutup pada masyarakat, sesuai dengan aturan berlaku.

"Kita wajib meberitahukan pada publik apa saja yang telah kita kerjakan, sesuai dengan aturan berlaku, baik menyangkut undang-undang pemilu, maupun undang-undang keterbukaan," tegasnya.

Vifner selaku Kordiv Penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Sumbar juga mengatakan, agar komunikasi staf dan pimpinan semakin baik, diperlukan keterbukaan informasi juga meningkat.

"Saya berharap komunikasi antara staf dan pimpinan makin membaik, agar bisa menghapus catatan minus dari KI tersebut, sebab berhasilnya suatu kinerja karena komunikasi tim yang baik," Tegasnya.

Sekaitan dengan kegiatan tersebut, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar), Tanti Endang Lestari mengatakannya, pada dasarnya monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan untuk mendongkrak kinerja PPID agar terus melakukan inovasi.

"Sebenarnya monev KI ini adalah ajang untuk meningkatkan diri bagi teman-teman, untuk terus meng-upgrade kinerjanya, sebab yang membuat informatifnya tersebut tergantung kepada teman-teman sendiri. Kami di KI hanya menemani teman-teman di Bawaslu bagaimana menjalani Perbawaslunya," ujar Tanti.

Acara yang dibuka kordiv Vifner dan diisi berbagai diskusi, berjalan baik serta penuh keakraban, diselingi sedikit candaan ringan yang membuat peserta senang mengikutinya.

 


Wartawan : Rilis/Bawaslu/Sbr
Editor : ranof

Tag :#Monev keterbukaan informasi publik #Bawaslu #KI sumbar #Padang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com