- Minggu, 10 Maret 2024
Bahas Teknik Pertanggungjawaban Keuangan Dan Membangun Kemitraan, DPRD Kota Padang Gelar Bimtek
Padang (Minangsatu) - DPRD Kota Padang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendalaman Tugas di Hotel Mercure Rekso Jakarta, 4 hingga 6 Maret 2024.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan Bimtek kali ini mengangkat tema 'Teknis Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Yang Akuntabel Serta Membangun Kemitraan Legislatif Dan Eksekutif'.
"Tema ini tidak hanya mencerminkan tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat, tetapi juga menggambarkan komitmen kita untuk mewujudkan kemajuan yang berkelanjutan bagi masyarakat yang kita layani,” kata Syafrial Kani.
Dikatakannya, materi yang diberikan dalam Bimtek ini meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Pengawasan DPRD dan Tindak Lanjut LHP BPK, Manajemen Reses dan Kewajiban DPRD dalam Penyamampaian Pokok Pikiran yang Memuat Daftar Aspirasi Konstituen.
“Selain itu juga ada meteri Rencana Percepatan Daya Serap Anggaran, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan Pembahasan dan Penyampaian Saran Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Tahun Anggaran Berikutnya,” ujarnya.
Syafrial Kani menambahkan Bimtek ini sangat penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi anggota DPRD kota Padang.
Diharapkan Bimtek ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan anggota dewan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
"Semoga waktu yang tiga hari ini memberikan arti dan manfaat bagi peserta guna peningkatan profesionalisme dan kinerja dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota DPRD Kota Padang,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini diikuti oleh 45 orang anggota DPRD Kota Padang dan difasilitasi oleh pejabat struktural dan staf pelaksana pada Sekretariat DPRD Kota Padang.
Bimtek bertujuan agar pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan terbaru yang terkait dengan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD.
“Melalui Bintek ini diharapkan agar pimpinan dan anggota DPRD memahami prosedur legislasi dan mengusulkan, membahas, dan menyetujui peraturan daerah. Mencakup proses pembentukan peraturan, pembahasan anggaran, dan fungsi legislatif lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Bimtek ini bertujuan agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki peran pengawasan dan meningkatkan kemampuan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
"Diharapkan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang memahami dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Hal itu mencakup cara berkomunikasi dengan konstituen, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan," katanya.
Selain itu juga memiliki pemahaman tentang bagaimana membangun relasi kemitraan dengan eksekutif untuk pembangunan daerah. (*)
Editor : Benk123
Tag :#dprdpadang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DPRD PADANG TETAPKAN STRUKTUR KOMISI DAN AKD
-
PIMPINAN DPRD PADANG MASA JABATAN 2024-2029 DEFINITIF RESMI DILANTIK
-
MUHARLION DITETAPKAN JADI KETUA DPRD PADANG 2024-2029 DALAM RAPAT PARIPURNA
-
DPRD DAN PEMKO PADANG SEPAKATI KUA-PPAS PERUBAHAN 2024 DAN RPJPD 2025-2045 SEBAGAI PERDA
-
MUHALION KETUA SEMENTARA, MASTILIZAL AYE WAKIL, 45 ANGGOTA DPRD PADANG RESMI DILANTIK
-
SEMUA ADA AKHIRNYA
-
PERKEMBANGAN TERKINI PENGGUNAAN BIG DATA DI SISTEM E-GOVERNMENT
-
MERASA PALING HEBAT, JANGAN MAIN LABRAK SAJA
-
KALA NOFI CANDRA MENEBUS JANJI KE TANAH SUCI
-
PEMANFAATAN JARINGAN SYARAF TIRUAN UNTUK E-GOVERNMENT