HOME OLAHRAGA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Selasa, 7 Juli 2020

Bahas Persiapan Porprov, KONI Sumbar Beserta Sejumlah Pengprov Cabor Rapat Dengan DPRD Sumbar

Ketum KONI Sumbar Syaiful, SH, MHum didampingi Sekum KONI H. Irnaldi Samin, SH, foto brrsama dengan Ketua Komisi V DPRD Sumbar (Foto Humas KONI Sumbar)
Ketum KONI Sumbar Syaiful, SH, MHum didampingi Sekum KONI H. Irnaldi Samin, SH, foto brrsama dengan Ketua Komisi V DPRD Sumbar (Foto Humas KONI Sumbar)

Padang (Minangsatu) - Desakan seluruh Pengurus Provinsi (Pengprov) cabang olahraga (Cabor) se Sumbar, melaksanakan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumbar XVI, di tahun 2021, semula sesuai SK Gubernur pelaksanaanya 2022, mendapat tanggapan serius dari kalangan DPRD Provinsi Sumbar. 

Buktinya, wakil rakyat itu mengundang Asisten III Setdaprov bersama Kapala Badan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dan KONI Sumbar rapat, Senin (6/7), dipimpim Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Muchlis Yusuf Abit, bersama Sekretaris Komisi V Syahrul Furqon.

Menurut pengurus Pengprov Cabor Sumbar, penundaan pelaksanaan Porprov hingga 2022, mengakibatkan pembinaan olahraga prestasi Sumbar terkendala. "Harusnya tidak ditunda selama dua tahun, Porprov ini merupakan iven olahraga dua tahunan," ujar sejumlah Pengurus Pengprov Cabor.

Seperti yang disebutkan Ketua Umum Pertina Sumbar, Togi. P Tobing, penundaan pelaksanaan helat bergengsi provinsi ini akan mendatangkan persoalan, seperti atlet enggan berlatih atau pindah ke daerah lain. Selain itu, atlet akan sia sia berlatih dan  menekuni olahraga karena  dibatasi umur. Hal yang sama juga disampaikan pengurus Pengprov Cabor lainnya, termasuk kalangan anggota Komisi V DPRD Sumbar. 

Menurut Novrizon, anggota Komisi V DPRD Sumbar, masalah ini tidak akan bisa diselesaikan kalau tidak melibatkan Bupati dan Walikota serta pengurus KONI Kabupaten Kota. Alasannya, terselenggaranya Porprov   dominan dilakukan Kabupatan-Kota,  mulai pengiriman atlet dan kesediaan sebagai tuan rumah. "Mundurnya Kabupaten Pasaman sebagai tuan rumah adalah masalah ketiadaan anggaran ditambah pula tidak ada bantuan dana dari Pemprov," ujar Politikus Partai Demokrat ini.

Bila Porprov tetap dilaksanakan tahun 2021, peserta rapat merekomendasikan agar Komisi V DPRD Sumbar, melalukan rapat lebih luas lagi dengan melibatkan seluruh bupati walikota bersama pengurus KONI kabupaten kota dalam waktu dekat. Sehingga semau persoalan ataupun masalah bisa dipecahkan.

Usai menghadiri rapat, Ketua Umum KONI Sumbar Syaiful, SH, MHum, didampingi Sekretarisnya H. Irnaldi Samin, SH,  menyebutkan, KONI sebagai penanggung jawab teknis Porprov mengacu dengan PP Tahun 2017 disebutkan dalam pasal 15 dan 16, pelaksanaan Porprov adalah KONI Propinsi dan karena ini multi even penganggaranya pada KONI Provinsi dan KONI Kab/Kota. Selama ini pelaksanaan Porprov dilaksanakan tunggal oleh Kab/Kota dengan sumber dananya lebih banyak Kab/Kota dan dari KONI Provinsi boleh dikatakan nihil, kecuali KONI Provinsi memohonkan kembali untuk membantu pelaksanaan hibah tambahan kepada panitia.

Pelaksanaan Porprov tergantung kepada Kabupaten-Kota pelaksana. "Pada prinsipnya melaksanakan Porprov apakah tahun 2020 ini atau 2021, kalau 2020 KONI Sumbar sudah berusaha, namun Pasaman Barat yang ditunjuk Gubernur Sumbar sebagai tuan rumah gagal melaksanakan, karena ketidak adanya anggaran," ujar Syaiful.


Wartawan : Syaiful Husein
Editor : sc.astra

Tag :#PorprovSumbar #KoniSumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com