HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Jumat, 19 Maret 2021
APBD PAYAKUMBUH DALAM TEKANAN BERAT, TENAGA KONTRAK BISA KENA IMBAS
Payakumbuh (Minangsatu) - Walikota Payakumbuh Riza Falepi mulai khawatir dengan kondisi keuangan daerah yang dipimpinya. Setelah harus mengalami refocusing anggaran sebesar Rp 39 miliar lebih tahun ini, kelihatannya untuk tahun depan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Payakumbuh masih belum membaik.
"APBD kita tahun 2020 lalu sudah terjadi pengurangan 160 miliar, tahun ini kembali ada refokusing penanganan Covid-19 karena peraturan dari Kementerian Keuangan, sehingga kita harus memperketat ikat pinggang," kata Riza, (18/3).
Menurut walikota dua periode itu, kondisi seperti ini diakui Riza membuat APBD Payakumbuh sangat terbatas. Diprediksi Riza bakal terjadi pengurangan besar-besaran di Pemko Payakumbuh, ini adalah bentuk konsekuensi dari berkurangnya dana transfer daerah.
"Akan ditinjau ulang tahun depan, mulai dari proporsi kebutuhan ASN, jumlah kebutuhan tenaga kontrak, termasuk tunjangan kinerja ASN. Karena jumlah anggaran menurun sangat jauh, kita belum tau kapan akan membaik, untuk itu kami mohon kita semua proporsional dengan itu," kata Riza.
"Kami juga mengingatkan semua pihak agar menyadari ini, termasuk DPRD, sehingga persoalan ini bisa dinilai dengan lebih bijak. Harap persoalan ini dapat dilihat dengan proporsional, jangan dilihat dengan emosi dan merasa benar sendiri. Kalau semua dilihat secara emosi tidak akan ketemu, kita harus realistis dengan keadaan," pungkasnya.
Di tempat terpisah Kepala Badan Keuangan Kota Payakumbuh Syafwal menyampaikan ketentuan pelaksanaan refocusing TA 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan Dampaknya.
"Berisi tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa TA 2021 untuk penanganan Covid-19. Dokumen itu juga ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati/walikota, kepala desa atau yang dipersamakan," ujarnya.
Di sana dijelaskan sehubungan dengan penanganan pandemi Covid-19 termasuk dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Perlu dilakukan refocusing anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) TA 2021.
Adapun anggaran yang terkena refocusing adalah dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH). Dukungan pendanaan ditetapkan paling sedikit sebesar 8 persen dari alokasi DAU 2021 atau sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan tingkat kasus Covid-19.
Selajutnya adalah penggunaan dana insentif daerah (DID) TA 2021. Dengan ketentuan untuk bidang kesehatan dialokasikan paling sedikit 30 persen dari yang diterima pemerintah daerah.*
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO SIAP DUKUNG PLN WUJUDKAN KOTA BERBASIS TEKONOLOGI DAN ELECTRIFYING LIFESTYLE
-
PEMKO PAYAKUMBUH EVALUASI KINERJA PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK
-
PEMKO PAYAKUMBUH LAKSANAKAN ORIENTASI LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
-
PEMKO PAYAKUMBUH AUDIENSI DENGAN BPOM
-
PAYAKUMBUH NOMOR SATU INDEK PEMBANGUNAN KELUARGA 2024
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA