HOME BIROKRASI KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Senin, 30 September 2024

Ahmad Zakri Pimpin Rakor Bersama OPD Dan Camat

Pjs. Bupati Limapuluh Kota Ahmad Zakri memimpin rakor bersama seluruh Perangkat Daerah dan Camat
Pjs. Bupati Limapuluh Kota Ahmad Zakri memimpin rakor bersama seluruh Perangkat Daerah dan Camat

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Pjs. Bupati Limapuluh Kota Ahmad Zakri memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Limapuluh Kota guna membahas sejumlah agenda diantaranya percepatan pelaksanaan progran dan kegiatan, hingga soal netralitas ASN pada Pilkada 2024.

Kegiatan tersebut turut dihdiri oleh Sekretaris daerah Herman Azmar, para Asisten beserta Staf Ahli sekretariat Daerah Limapuluh Kota, yang digelar di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota. Senin (30/9/2024). 

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Limapuluh Kota Ahmad Zakri menyampaikan bahwa dirinya ditugaskan untuk memastikan pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota tetap berjalan dengan baik selama masa transisi kepemimpinan. Beliau juga menekankan pentingnya memastikan seluruh program yang telah direncanakan dan dianggarkan dapat terlaksana dengan optimal.

“Tugas utama saya adalah menjaga agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, termasuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan sukses, aman, dan lancar,” tegas Pjs Bupati Limapuluh Kota itu. 

Dikatakan Ahmad Zakri, pelaksanaan kegiatan daerah perlu memperhatikan program prioritas nasional seperti masalah stunting, inflasi, penanggulangan kemiskinan ektrem, serta penyerapan anggaran. "Kami juga berharap, dalam pelaksanaan tugas kedepan, apa bila kami tidak tepat dalam mengambil kebijakan, tolong diingatkan", ucapnya. 

Diakhir sambutan Ahmad Zakri menghimbau seluruh jajarannya untuk mendukung segala tahapan pilkada agar berjalan dengan baik. "Dituntut bagi kita untuk melakukan inovasi dan perubahan agar tetap memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat", ulasnya. 

Sementara itu Sekda Herman Azmar dalam sambutannya menghimbau untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa kampanye Pilkada.

 "Sesuai dengan surat edaran No. 800.1.6.2/842/BKPSDM-LK/IX/2024, Mari kita jaga netralitas",ujarnya.


Wartawan : Fegi Andriska Putra
Editor : melatisan

Tag :#Rakor #Pemkab Limapuluh Kota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com