HOME HUKRIM KABUPATEN PESISIR SELATAN

  • Senin, 25 Juli 2022

'Macan Kumbang' Terkam 3 Pelaku Pencurian 4 Toko Di Wilkum Polres Kerinci

Pesisir Selatan (Minangsatu) - Tim opsnal " Macan Kumbang " Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil membekuk tiga pelaku pencurian terhadap empat toko yang terjadi di wilayah Hukum Polres Kerinci, Senin (23/07/2022). 

Ketiga pelaku berinisial HBS (16) pelajar, IN (17) pelajar dan YS (18) pelajar tersebut, diamankan Tim Opsnal sekira pukul 08.00 WIB bertempat di jalan Sutan Syahrir Pasar Painan Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. 

Hal itu dibenarkan Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, S.I.K, SH, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Hendra Yose, SH.MH, didampingi Dantim Opsnal Macan Kumbang Aipda Yandri Martin, pada media. 

Dikatakan Kasat Reskrim AKP. Hendra Yose, SH.MH, didampingi Dantim Opsnal Macan Kumbang Aipda Yandri Martin, berdasarkan informasi dari Tim Opsnal Polres Kerinci Jambi melalui sambungan Handphone ke Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel bahwa adanya informasi diduga pelaku yang kabur dari Sungai Penuh melaju ke daerah wilkum Polres Pessel. 

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran berdasarkan informasi dan data yang didapatkan. Tim Opsnal berkoordinasi dengan Anggota Sat Lantas Polres Pessel melihat ciri–ciri ketiga pelaku tersebut dan memberhentikan 2 (dua) unit sepeda motor tersebut dan 1 (satu) orang pembonceng ikut juga diamankan," terang Hendra Yose. 

Ketiga pelaku diamankan Tim Opsnal sekira pukul 08.00 WIB bertempat di jalan Sutan Syahrir Pasar Painan Kenagarian Painan Selatan Kecamatan IV Jurai Kab.Pessel, yaitu,  HBS (16) pelajar, IN (17) pelajar dan YS (18). 

Setelah dilakukan interogasi dan dimintai keterangan lalu ketiganya mengakui bahwa dia telah melakukan Pencurian di beberapa toko sebanyak 4 buah toko di Tanah Kampung Kota Sungai Penuh Kerinci.

Kasat Reskrim, didampingi Dantim Macan Kumbang Aipda Yandri Martin, terhadap ketiganya beserta 2 unit sepeda motor tersebut sekarang diamankan di Sat Reskrim Polres Pessel guna menunggu kedatangan dari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Barang bukti lainya, ikut diamankan antara lain, 1(satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna Hitam, 1(satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna Ungu dan Uang sebanyak Rp 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah).

Sementara itu, Dantim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel Yandri Martin menuturkan, penangkapan tiga pelaku tersebut tidak lepas kerja sama Polres Pessel dengan Polres Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim hingga ketiga pelaku melintasi Polres Pessel dapat ditangkap. ( *)


Wartawan : Rivo / rilis
Editor : Benk123

Tag :#polrespessel

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com