- Sabtu, 19 Juni 2021
37 Orang Di Kawasan Pasar Tradisional IV Koto Terjaring Operasi Yustisi
Ampek Koto (Minangsatu) - Sebanyak 37 orang di kawasan pasar tradisional Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, terjaring operasi yustisi, Jum’at (18/6).
Mereka terjaring akibat melanggar protokol kesehatan, terutama tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kalaksa BPBD Agam, Mhd Lutfi mengatakan, pelanggar ini diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan, 34 orang dikenakan sanksi sosial dan empat orang bayar denda.
“Sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum, sedangkan denda masing-masingnya dikenakan Rp100 ribu, akibat tidak mau melaksanakan sanksi sosial,” ujarnya.
Pelaksanaan operasi yustisi dan pemberian sanksi ini, katanya, sesuai dengan Perda Sumbar nomor 6 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Operasi ini dilaksanakan untuk pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, khususnya di wilayah Kabupaten Agam,” sebut Lutfi.
Dikatakannya, operasi yang rutin dilaksanakan sasarannya tidak hanya pasar, tapi juga lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur seperti BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan nagari.*
Editor : Benk123
Tag :#agam, #operasiyustisi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LALUI RJ, KASUS PERUSAKAN MOBIL FAUZI BAHAR BERAKHIR DAMAI
-
DIGREBEK WARGA SAAT KONSUMSI SABU DI TEPI SUNGAI, PEGAWAI SIMPAN PINJAM DI AGAM DIAMANKAN POLISI
-
HINA POLISI DI MEDIA SOSIAL, IBU DAN ANAK DI AGAM DICIDUK
-
DIDUGA ADA PROSTITUSI, PEMKAB AGAM SEGEL TEMPAT HIBURAN KARAOKE DI MONGGONG
-
NEKAD CABULI PACAR MASIH DIBAWAH UMUR, SEORANG PRIA DI AGAM DIRINGKUS POLISI
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA
-
PRESKRIPSI PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT (BAGIAN KEDUA DARI TIGA TULISAN)