HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Jumat, 7 Mei 2021

33 Orang Terjaring Razia Prokes Di Bukittinggi

Razia Prokes di Bukittinggi
Razia Prokes di Bukittinggi

Bukittinggi (Minangsatu) - Guna menekan angka penyebaran Covid-19 Polres Bukittinggi kembali laksanakan razia gabungan penerapan Protokol Kesehatan, razia gabungan yang melibatkan personil TNI dari Kodim 0304/Agam, Polres Bukitttinggi serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi, Kamis (06/05/2021).

Razia dipimpin Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H didampingi Kabag Ops Polres Bukittinggi Kompol. Suyatno, S. S.I.K, Kasat Intelkam  Polres Bukittinggi AKP. Boby Sandra, SH dan Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP. Allan Budi Kusumah Katinusa, Sik  razia gabungan Ops Yustisi yang dilaksanakan di Terminal dan Pasar Aur Kuning tersebut menjaring sebanyak 33 pelanggar Protokol Kesehatan tidak menggunakan masker.

Selanjutnya para pelanggar Perda nomor 6 tahun 2020 tersebut di bawa ke Mako Polres Bukittinggi dan diserahkan kepada penyidik PPNS Sat Pol PP Kota Bukittinggi untuk didata dan diberikan sanksi.

Kapolres Bukittinggi AKP. Dody Prawiranegra mengatakan bahwa kegiatan razia Protokol Kesehatan ini  gencar dilaksanakan guna menekankan angka penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Bukittinggi, hal ini dilakukan agar masyarakat bisa sehat dan ekonomi bisa berjalan dengan baik.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com